Calon Reviewer Diminta Obyektif Saat Memeriksa Proposal Penelitian

BANDUNG, TEL-U – Seorang reviewer diharapkan mampu memegang komitmen dalam menjalankan tugasnya yaitu saat memeriksa proposal penelitian. Reviewer harus memilah proposal baik dan buruk secara obyektif sesuai dengan kriteria skema riset yang dipilih. Kemudian memberikan saran-saran perbaikan terhadap proposal yang belum sempurna.

Hal ini disampaikan oleh reviewer nasional, Prof. Dr. Tien R. Muchtadi, pada Pelatihan Nasional Program Penelitian di Hotel Topas Bandung, Rabu (12/8). Pelatihan ini terselenggara atas kerjasama Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Telkom University (PPM Tel-U) dengan Ristek Dikti.

Pelatihan yang diikuti oleh calon reviewer dari 19 perguruan tinggi ini dibuka oleh Wakil Rektor IV Tel-U Dr. M.Yahya Arwiyah, SH.,MH.

Menurut Tien, calon reviewer yang hadir adalah peserta yang lolos seleksi dari sekitar 200 peserta. Seelah diseleksi, jumlahnya menyusut menjadi 160 kemudian disaring lagi menjadi 83 orang.

“Saat melakukan evaluasi jangan terkesan menguji atau menghakimi, dan harus tetap menjunjung rasa hormat. Hal yang terkesan ‘abu-abu’ atau menimbulkan keraguan dalam menentukan penilaian, bisa dipertanyakan. Cermati kesesuaian dengan skema penelitiannya dan perhatikan eligibility skema tersebut. Cermati kekhasan untuk skema terkait,” papar Tien.

Reviewer lain, Prof. Dr. Saryono, menambahkan, menilai proposal harus berdasarkan kaidah ilmiah. Proposal ditelaah oleh dua orang reviewer yang bekerja secara mandiri. “Tidak boleh ada benturan kepentingan dalam proses penilaian, harus benar-benar objektif,” katanya. (purel/risca)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *