44 Perguruan Tinggi Di Jawa Barat Deklarasikan Anti Radikalisme

Bandung, Telkom University –  Kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat, dan kampus merupakan sasaran yang sangat sering diincar bagi para pelaku radikalisme dan terorisme. Tidak ada tempat  bagi gerakan radikalisme dan terorisme di dalam kampus, sehingga semua elemen bangsa termasuk yang ada di perguruan tinggi wajib memeranginya.

Hal tersebut disampaikan oleh   Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Prof. Muhammad Nasir pada acara deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di  Jawa Barat yang berlangsung di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (14/07).

“kampus merupakan masyarakat akademik, masyarakat ilmiah yang berpikir secara akademik untuk memajukan bangsa Indonesia, oleh karena itu jangan sampai kampus menjadi pusat radikalisme dan terorisme” Ucap Nasir.

Deklarasi anti rasdikalisme ini dihadiri oleh 44 perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa barat dimana dalam deklarasi tersebut sepakat untuk mendeklarasikan antiradikalisme di lingkungan kampus.

Deklarasi yang dibacakan oleh rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Dr. Hj. Een Herdiani, S. Sen., M. Hum., berisi 4 poin antara lain :

1. Kami berpegang teguh pada posisi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bineka Tunggal Ika;

2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara;

3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan / atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, dan / atau organisasi kemasyarakatan / organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan;

4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham dan / atau gerakan radikalisme, terorisme dan / atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kampus yang mayoritas isinya adalah generasi bangsa harus terbebas dari paham radikalisme yang sudah sangat berkembang, “manakala kita ingin mengokohkan bangsa, maka kampus lah yang harus kita kokohkan lebih dulu, karena dari kampus akan lahir generasi-generasi yang akan menjadi pemimpin bangsa” ucapnya.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia Prof. Dr. Ir. Herry Suhardyanto, M.Sc., selain itu ada perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, perwakilan TNI dan Polri, perwakilan pimpinan dan mahasiswa dari 44 PTN dan PTS di Jawa Barat.

Acara ditutup dengan penandatanganan spanduk deklarasi anti radikalisme oleh seluruh rektor perguruan tinggi di Jawa Barat dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *