Tel-U Turut Andil Revisi Undang-Undang Desain Industri Bersama Komisi VI DPR RI

IMG 1355
Bandung, Telkom University – Beberapa pekan lalu Telkom University menyabet gelar sebagai kampus dengan Permohonan Desain Industri Terbanyak sejak 2016 hingga 2019. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
 
Melihat hal tersebut pemerintah menjadikan Tel-U sebagai salah satu rujukan dalam melanjutkan RUU Desain Industri No. 31 Tahun 2000. Melalui Kunjungan Kerja Panja, Sekretariat Komisi VI DPR RI meminta arahan dan masukan dari akademisi khususnya Telkom University mengenai penyususan UU desain industri yang dinilai perlu segera di perbarui.
 
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. “DPRI bertekad menyusun RUU desain industri ini. Berdasarkan data kemarin disinilah Kampus yang paling besar mengajukan Permohonan Desain Industri kemarin. Jadi saya kira saya berada di tempat yang benar untuk meminta masukkan mengenai RUU terkait.” ungkap Hekal.