Cetak Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Terbaik, Tel-U Raih Penghargaan Klaster Mandiri 2023

telkom 1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Selasa (28/2) mengumumkan Klasterisasi Perguruan TInggi Tahun 2023, dan Telkom University kembali berhasil meraih Klaster Mandiri (Tertinggi) berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Tel-U, Dr. Ir. Rina Pudji Astuti mengungkapkan klasterisasi ini sangat penting untuk Telkom University, itu artinya secara nasional ada pengakuan dan apresiasi positif dari Kemendikbud Ristek. Rina mengatakan, prestasi ini bukanlah tanpa usaha, dalam prosesnya Tel-U terus menjaga dan meningkatkan kualitas. 

“Strategi kami dalam mempertahankan Klaster Mandiri, yakni Kita terus menjaga mutu dari setiap aktivitas penelitian dan pengabdian masyarakat kita, apresiasi ini menjadi sebuah amanah bagi Tel-U untuk dapat memberikan bimbingan ke universitas lain yang belum termasuk ke dalam Klaster Mandiri.” ungkap Rina.

Sebagai Wakil Rektor yang erat dengan bidang riset, inovasi, dan kerja sama, Rina menyebutkan target-target SINTA yang hendak di capai Tel-U dalam beberapa tahun kedepan.

“Kami sangat bersyukur, bahwa tahun ini kita kembali meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Klaster Mandiri. Ini berkat kerja keras dan kontribusi dari semua pihak yang terlibat di Tel-U. Kedepan kami memiliki target peringkat SINTA, pada tahun 2024 kita targetkan di 13, lalu di tahun 2025 target kita di 10, dan 2028 di posisi 7. Artinya ada penguatan yang terus kita lakukan.” ungkap Rina. 

Berdasarkan data dari Instagram @Ditjen.Dikti, total perguruan tinggi yang terdaftar pada klasterisasi ini ada 2.157. 40 diantaranya adalah Klaster Mandiri, 160 Klaster Utama, 238 Klaster Madya, 442 Klaster Pratama, dan 1277 sisanya di Klaster Binaan. Tentu sebuah prestasi luar biasa bagi Tel-U yang berhasil masuk ke dalam jajaran Klaster Mandiri yang jumlahnya hanya 40 perguruan tinggi.

Sebagai informasi, Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. 

Parameter kinerja yang menjadi penilaian tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Penulis: Abdullah Adnan | Editor: Daris Maulana | Foto: Public Relations

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *