Fasilitas Disabilitas

Telkom University menyediakan fasilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas baik berupa dukungan fasilitas yang disediakan ataupun berupa materi pembelajaran yang dapat membantu penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Fasilitas Disabilitas Gedung Bangkit
Fasilitas Disabilitas Gedung Fakultas
Toilet Disabilitas

Dukungan Sistem Pembelajaran Untuk Disabilitas

buddy

Buddy

Telkom University memiliki komunitas relawan peduli tuna rungu, yang disebut dengan “buddy”. Berasal dari para mahasiswa yang bertugas sebagai note-taker selama perkuliahan.

Layanan Konseling

Layanan Konseling

Telkom University peduli terhadap kondisi fisik dan mental dari mahasiswa. Mahasiswa yang ingin berkonsultasi dengan Psikolog mengenai kondisi mereka dapat mendaftar melalui i-Gracias.

I Gracias Blue Bind Tritanopia

Friendly User Interface

Layanan Aplikasi di Telkom University telah dirancang dengan baik untuk mahasiswa dengan kondisi buta warna. Sebagian besar gambar masih dapat dilihat oleh mahasiswa dengan kondisi buta warna sehingga informasi yang disampaikan pada aplikasi masih dapat diterima dengan baik.

Sistem Pembelajaran

Sistem Pembelajaran

Tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, Telkom University telah mengembangkan desain kurikulum inklusif untuk beberapa mata pelajaran dengan menyediakan materi video yang didukung oleh teks terjemahan.

Peta Jalur Difable

Peta Akses Disabilitas

Telkom University mendukung fasilitas bagi Disabilitas. Dari peta akses dapat diidentifikasi fasilitas akses jalan kursi roda, toilet dan tempat parkir khusus disabilitas.