Jurnal Charity: Media Publikasi Pengabdian Masyarakat Terakreditasi Milik Tel-U 

Jurnal Charity Media Publikasi Pengabdian Masyarakat Terakreditasi Milik Tel U 

Telkom University – Setiap Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk menjalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi karena Perguruan Tinggi tidak hanya berkewajiban dalam pengajaran, melainkan perlu untuk berdampak bagi masyarakat, pemerintah, dan industri.  

Dalam rangka menciptakan mediator publikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari kegiatan Tri Dharma yang dilaksanakan oleh dosen, Telkom University (Tel-U) menghadirkan Jurnal Charity. Diterbitkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tel-U, Jurnal Charity hadir untuk membangun saluran komunikasi yang efektif antara pemangku kepentingan, termasuk akademisi, lembaga penelitian, bisnis, pemerintahan, dan komunikasi.  

“Selain menjadi media publikasi, Jurnal Charity juga bertujuan untuk menjadi wadah diseminasi hasil pengabdian masyarakat. Lebih jauh lagi, jurnal ini dapat mempromosikan dan menyebarluaskan hasil penelitian dalam pengembangan teori dan praktik pengabdian kepada masyarakat, khususnya di Indonesia,” jelas Nofha, tim editor Jurnal Charity. 

Terbit sejak 2018, naskah pada Jurnal Charity mencakup beberapa tema, seperti strategi dan kebijakan bisnis, kewirausahaan, Studi Keuangan dan Akuntansi, manajemen sumber daya manusia, pemasaran, perilaku organisasi, teori organisasi, Teknologi Tepat Guna, dan metode penelitian yang diterapkan melalui Layanan Komunitas. Saat ini, Jurnal Charity telah memiliki registrasi dan terakreditasi Sinta 5 dengan periode penerbitan dua kali dalam satu tahun, yakni pada Februari dan Juli. Hal tersebut menjadi keunikan tersendiri bagi Jurnal Charity karena belum banyak jurnal pengabdian masyarakat yang mengantongi akreditasi. Ditambah lagi, Jurnal Charity tengah mempersiapkan diri untuk melakukan re-akreditasi. 

“Kami berharap agar dapat segera meningkatkan akreditasi Jurnal Charity. Dengan demikian, jurnal ini dapat menjadi wadah interaksi bertaraf nasional, menjadi sumber referensi yang bermutu bagi berbagai pihak, serta mendatangkan manfaat bagi masyarakat secara umum,” tambah Nofha. 

Penulis: Aqila Zahra Qonita | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *