Bandung, Telkom University – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka pada awal tahun 2019 lalu. Isi dari kebijakan ini adalah kampus swasta berakreditasi A dan B diberikan otonomi untuk membuka program studi (prodi) baru, sesuai dengan kebutuhan industri kedepan.
Membahas hal tersebut, Telkom University menggelar Webinar yang secara fokus membahas mengenai “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” pada Kamis (2/7) melalui aplikasi video conference, Zoom. Nara sumber pada pembahasan ini adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Dadan Rahadian; Direktur Bandung Techno Park. Dr Maman Abdurahman; Direktur Bidang Akademik. Dr Achmad Rizal.
Ada 4 pilar utama dalam Kampus Merdeka, diataranya Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. “Kami akan menyampaikan fokus pada pilar ke empat, sesuai dengan Permendikbud No.3 2020, tentang standar nasional pendidikan tinggi.” Jelas Dadan.
“Yang dikatakan merdeka belajar adalah mengikuti proses Pembelajaran di luar Program Studi. Sehingga mahasiswa wajib mengikuti 4 semester di dalam prodi, lalu maksimal 1 semester di luar prodi di perguruan tinggi yang sama, dan maksimal 2 semester diluar prodi pada perguruan tinggi yang berbeda (eksternal).”
Pada peraturan diatas, mahasiswa wajib mengikuti pembelajaran yang sifatnya pengabdian masyarakat, untuk memberikan manfaat dalam berbagai bentuk kegiatan bagi masyarakat.
Menariknya, ada beberapa kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus, seperti: Praktik Industri; Proyek Pembangunan Desa; Pertukaran Pelajar; Penelitian/Riset; Wirausaha; Studi/Proyek Independen; Proyek Kemanusiaan; Mengajar di Sekolah. Semua kegiatan diatas tetap harus dalam pengawasan dosen/pengajar.
Melihat kebijakan-kebijakan Kampus Merdeka diatas, Telkom University dengan sigap membuat Pemetaan dan Transformasi Kegiatan Belajar menuju Prodi Merdeka Belajar di Tel-U. Selain sudah terbentuknya Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU), mahasiswa bisa mengikuti dua kelompok mata kuliah di luar prodi yang utama, yaitu Work Ready Program (WRAP) dan Mata Kuliah Pilihan Mahasiswa (MKPM).
Pada program WRAP terbagi menjadi tiga konsentrasi, ada Internship, Entrepreneurship, dan Researchship. Sehingga lulusan Tel-U nantinya akan terbagi menjadi tiga profil besar, Profesional, Praktisi, dan Entrepreneurship jika mengambil kelompok WRAP. Para program MKPM, didalamnya terdapat Mata Kuliah Pilihan Universitas, Mata Kuliah Lintas Prodi, Kegiatan Magang di Unit-Unit, Kegiatan Abdimas, Student Exchange, Summer School dan lain sebagainya.
Dua program tersebut merupakan Langkah Telkom University dalam menyambut program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai informasi, Telkom University menjadi kampus pertama yang mendeklarasikan Merdeka Belajar pada Maret 2020 lalu. Kurikulum di Telkom University pun sudah disesuaikan dengan kurikulum Merdeka Belajar, khususnya pada semester ganjil TA 2020/2021 ini. Semoga apa yang direncanakan mampu berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.