Mahasiswa Telkom University Ciptakan Aplikasi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Daerah bernama SIPANDA

BANDUNG, Telkom University – Salah satu tim mahasiswa Telkom University menciptakan sebuah aplikasi solutif untuk Sistem Pengaduan dan Pengawasan Insfrastruktur Daerah atau disingkat SIPANDA. Aplikasi ini dapat membantu masyarakat serta pemerintah/instansi untuk memantau progres pembangunan infrastruktur yang sedang dan akan berlangsung.

Aplikasi ini diciptakan oleh lima mahasiswa jurusan sistem Informasi, Fakultas Rekayasa Industri dan Teknik Telekomunikasi, Fakultas Teknik Elektro Telkom University, diantaranya Ahmad Faris Hisyam Maulana, Dea Rahman Fauzi, Muhammad Azaria Widyadhana, Nur Muhammad Fadhilah, dan Nur Rizki Rahmatulloh. Aplikasi ini dikembangkan pada bulan Mei 2021 lalu dan masih terus disempurnakan hingga saat ini. Aplikasi mobile SIPANDA yang diperuntukkan untuk warga masih tahap proses pengunggahan ke Play Store. Sedangkan untuk versi website untuk pemerintah dan kontraktor/vendor sudah bisa diakses melalui halaman sipanda.my.id.

Lalu bagaimana aplikasi ini bekerja dalam menciptakan keterbukaan informasi dalam pembangunan infrastruktur? SIPANDA memungkinkan masyarakat untuk dapat melihat progres pembangunan infrastruktur beserta anggarannya. Selain itu dapat juga memberikan saran dan kritik terhadap pembangunannya. Bagi Pemerintah/Instansi, SIPANDA dapat dimanfaatkan untuk mengawasi progres pembangunan serta penggunaan anggaran. Pemerintah juga bisa melihat feedback dari masyarakat.

Manfaat lain yang dapat diperoleh dari hadirnya aplikasi SIPANDA ini, adalah membuat masyarakat lebih aktif serta kritis terhadap kebijakan pembangunan di sebuah daerah. Aplikasi ini juga bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Menariknya, aplikasi SIPANDA dibuat oleh mahasiswa Telkom University yang menjadi aplikasi perantara antara masyarakat dan pemerintah.

Hal yang melatarbelakangi pembuatan aplikasi ini adalah untuk menciptakan transparansi serta hubungan timbal balik antara masyarakat dan pemerintah. Mengingat bahwa keterbukaan informasi publik dari pemerintah merupakan hak setiap warga Indonesia.

Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan tentang pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, kemudian keterbukaan publik merupakan hak asasi dari setiap warga negara.

Kita sadari bahwa infrastruktur merupakan elemen penting suatu daerah, kondisi infrastruktur yang baik akan berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, keamanan, serta kenyamanan warga. Untuk menciptakan hal tersebut, perlu kerjasama antara masyarakat serta pemerintah untuk saling timbal baik dalam proses pembangunan, perbaikan, serta pelaporan proyek infrastruktur (jalan).

“Saat ini kami sudah mengajukan proposal ke Kabupaten Bandung untuk implementasi aplikasinya, semoga saja dalam waktu dekat sudah bisa digunakan oleh warga kabupaten Bandung sebagai langkah awal, dan mudah-mudahan bisa digunakan oleh warga Indonesia demi mewujudkan infrastruktur di Indonesia menjadi lebih baik.” Ungkap Fadhil, salah satu anggota tim pengembangan SIPANDA.

Selama pengembangan aplikasi, para mahasiswa tersebut dibimbing oleh Ibu Warih Puspitasari S.Psi., M.Psi, selaku dosen Sistem Informasi Telkom University.

“Alhamdulillah kampus (Telkom University) selama ini membantu persiapan untuk maju persiapan Monev (PKP2) seperti pembekalan teknik presentasi, pembekalan monev internal, pemantauan progres kesiapan PKM dan juga proaktif membantu memberikan saran dan masukan apabila ada kesulitan dalam pembuatan aplikasi yang kurang kami pahami” jelas Fadhil.

Ibu Warih Puspitasari selaku dosen pembimbing juga berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak positif serta membantu mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *