Telkom University – Di era digital saat ini, akses terhadap konten di internet semakin mudah dan cepat. Namun, dibalik kemudahan tersebut muncul tantangan baru bagi generasi muda, salah satunya adalah kebiasaan konsumsi konten digital yang tidak jarang menjadi sulit dikendalikan. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada produktivitas, tetapi juga pada kesehatan mental serta kemampuan seseorang dalam mengelola impuls dan kebiasaan sehari-hari.
Salah satu isu yang masih jarang dibicarakan secara terbuka adalah isu adiksi pornografi yang kerap dialami secara diam-diam karena stigma negatif yang masih kuat di masyarakat. Banyak individu yang sebenarnya ingin berhenti dari kebiasaan tersebut, tetapi menghadapi berbagai hambatan seperti stigma sosial, rasa malu, serta keterbatasan akses terhadap bantuan profesional. Kondisi ini membuat sebagian besar individu memilih untuk berjuang secara diam-diam tanpa sistem pendukung yang memadai.
Melihat adanya kesenjangan antara tingginya kebutuhan pemulihan dengan keterbatasan akses terhadap bantuan yang aman dan mudah dijangkau, sekelompok mahasiswa Telkom University Surabaya menghadirkan sebuah inovasi yang menggabungkan AI dengan pendekatan Psikologi yang bernama Lumif. Sebuah platform self-recovery berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk mendampingi individu dalam proses pemulihan kebiasaan digital secara lebih terstruktur, privat, dan konsisten.
Perjalanan Pengembangan Lumif
Lumif dikembangkan bukan sekadar sebagai aplikasi teknologi, tetapi sebagai sistem pendamping pemulihan perilaku digital yang menggabungkan pendekatan psikologi dengan kecerdasan buatan. Dalam proses perencanaannya, tim Lumif melakukan studi literatur mengenai Problematic Pornography Use (PPU) dengan mengacu pada pendekatan terapi seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT) dan Acceptance and Commitment Therapy (ACT).
Selain studi literatur, tim juga melakukan wawancara eksploratif dengan calon pengguna untuk memahami pola relapse, tantangan menjaga konsistensi, serta kebutuhan akan dukungan yang tidak menghakimi. Dari proses tersebut, mereka menemukan bahwa banyak solusi yang tersedia saat ini masih bersifat umum dan belum mampu menyesuaikan diri dengan perilaku individu. Berdasarkan temuan tersebut, Lumif dirancang sebagai self-recovery companion yang membantu pengguna membangun kontrol diri secara bertahap, bukan hanya bergantung pada motivasi sesaat.
Bagaimana Cara Lumif Bekerja?
Lumif mengembangkan sebuah perjalanan pemulihan atau recovery journey yang terstruktur. Dimulai dari tahap kesadaran terhadap pola perilaku, kemudian dilanjutkan dengan pengelolaan dorongan impulsif, hingga tahap pemeliharaan konsistensi dalam jangka panjang. Pendekatan ini berbeda dari sebagian solusi digital yang hanya menawarkan fitur pemblokiran konten atau pesan motivasi singkat. Lumif lebih berfokus pada perubahan perilaku yang bertahap dan berkelanjutan, sehingga pengguna dapat memahami pola kebiasaan mereka dan secara perlahan membangun kontrol diri yang lebih kuat.
Teknologi AI dalam Lumif berperan sebagai alat untuk membantu personalisasi pengalaman pengguna. Sistem ini menganalisis pola interaksi pengguna, seperti waktu munculnya dorongan frekuensi relapse, serta respons terhadap latihan refleksi yang diberikan. Berdasarkan pola tersebut, sistem akan menyesuaikan bentuk dukungan yang diberikan kepada setiap individu.
Dengan demikian, proses pemulihan tidak bersifat generik, melainkan lebih adaptif terhadap kebutuhan setiap pengguna.
Keunikan Lumif yang Berbeda dengan Platform Kesehatan Lainnya
Keunikan Lumif dibandingkan platform kesehatan mental maupun self-improvement lainnya terletak pada fokus isu yang diangkat serta pendekatan pendampingan yang diterapkan kepada pengguna. Lumif secara khusus menargetkan generasi muda, terutama remaja akhir dan mahasiswa, yang memiliki kedekatan tinggi dengan teknologi serta intensitas konsumsi konten digital yang cukup besar. Kelompok ini dipilih karena berada pada fase eksplorasi diri sekaligus pembentukan kebiasaan, sehingga cenderung lebih rentan terhadap munculnya pola perilaku digital yang bersifat impulsif. Namun, platform ini tetap terbuka bagi masyarakat umum yang ingin membangun kontrol diri secara lebih terstruktur dan privat.
Dikembangkan oleh Tiga Mahasiswa Dari Berbagai Program Studi
Proses pengembangan Lumif melibatkan tim mahasiswa Telkom University Surabaya dari berbagai latar belakang keilmuan yang berbeda. Pembagian peran dirancang untuk saling melengkapi sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota.
Gambar 1.4 Founder Start Up Lumif, Wisnu (Kiri), Michael (Tengah), dan Davin (Kanan).
Dalam tim pengembang Lumif, Davin Pramana dari program studi Digital Business berperan sebagai Hustler yang bertanggung jawab dalam pengembangan model bisnis, validasi pasar, penyusunan strategi go-to-market, serta menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk mentor dan mitra inkubasi.
Sementara itu, Michael Angelo dari program studi Teknologi Informasi berperan sebagai Hacker yang fokus pada pengembangan arsitektur sistem dan implementasi teknis platform. Peran ini memastikan Lumif dibangun dengan sistem yang scalable, aman, serta siap untuk terus dikembangkan di masa depan.
Adapun Wisnu Adi Sanjaya dari program studi Sains Data berperan sebagai Hipster yang berfokus pada perancangan pengalaman pengguna (user experience/UX), analisis data perilaku pengguna, serta pengembangan pendekatan personalisasi berbasis data insight untuk meningkatkan efektivitas proses self-recovery.
Untuk memastikan solusi yang dibangun tidak hanyak feasible secara teknologi tetapi juga relevan secara psikologis dan berkelanjutan secara bisnis, tim bekerja secara kolaboratif yang di mana setiap keputusan strategis maupun teknis selalu melalui tahap diskusi bersama.

Lumif tidak dirancang untuk menggantikan peran psikolog atau tenaga profesional kesehatan mental, sebaliknya, platform ini berfungsi sebagai sistem pendamping yang membantu individu membangun kesadaran diri dan konsistensi dalam perubahan perilaku. Melalui pendekatan digital yang lebih privat dan mudah diakses, Lumif diharapkan dapat menjadi jembatan bagi individu yang ingin mulai memperbaiki kebiasaan digital mereka. Saat ini Lumif masih berada dalam tahap penguatan model bisnis dan validasi produk melaui program inkubasi di Bandung Techno Park. Dalam tahap awal, platform ini akan tersedia dalam bentuk website sebelum nantinya akan berkembang menjadi aplikasi mobile yang dapat diakses secara lebih praktis.
Kenapa Mengangkat Tema Isu Pornografi?
Tim Lumif memilih isu pornografi sebagai fokus utama karena melihat adanya kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan pemulihan dan ketersediaan solusi yang tepat. Di era digital, akses terhadap konten pornografi semakin mudah sehingga kebiasaan tersebut berpotensi berkembang menjadi pola perilaku yang sulit dikendalikan. Namun di sisi lain, banyak individu yang mengalami kesulitan untuk mencari bantuan. Hal ini dipengaruhi oleh stigma sosial, rasa malu, serta kekhawatiran akan penilaian negatif dari lingkungan sekitar, sehingga permasalahan tersebut sering dipendam dan jarang dibicarakan secara terbuka karena masih dianggap sebagai topik yang tabu.
Harapan Lumif Untuk Bisa Mewujudkan Misi Jangka Panjang
Oleh karena itu, Lumif membawa misi untuk membangun narasi bahwa mencari bantuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri. Dengan pendekatan tersebut, individu diharapkan lebih berani memulai proses pemulihan dan pada akhirnya lebih terbuka untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan. Dalam jangka panjang, Lumif juga ingin berkontribusi mengubah cara pandang masyarakat agar isu ini dapat dibahas secara lebih dewasa, ilmiah, dan bebas dari stigma.
Bagi tim, Lumif tidak hanya dipandang sebagai sebuah startup teknologi, melainkan sebagai inisiatif yang berupaya menjembatani kesenjangan antara tingginya kebutuhan akan pemulihan dan terbatasnya akses terhadap dukungan yang tepat. Melalui inovasi ini, Lumif diharapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih sehat mengenai kontrol diri dalam penggunaan teknologi digital, sekaligus turut mengurangi stigma terhadap isu adiksi pornografi di Indonesia.
Penulis: Maharani Wulansari | Editor: Abdullah Adnan | Foto: Narasumber