Mengenal Apa itu Jabatan Guru Besar (Profesor) ? Cari tahu yuk! 

Apa itu Guru Besar

Sebagai Kampus Swasta Terbaik, Telkom University berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan. Hal ini dicerminkan dengan dikukuhkannya Guru Besar di Tel-U dari berbagai bidang keilmuan. Pada tahun 2023, Telkom University mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam penambahan jumlah Guru Besar. Jumlah Guru Besar yang dikukuhkan oleh Tel-U di tahun 2023 dengan total sebanyak 8 Guru Besar.  

Pada bulan Agustus 2023 Telkom University mengukuhkan lima guru besar diantaranya Prof. Dr. Aloysius Adya Pramudita, S.T., M.T. dengan Bidang Ilmu Radar dan Electrgomagnetic Application Fakultas Teknik Elektro. Prof. Dr. Ir. Jangkung Raharjo, M.T. dengan Bidang Ilmu Smart Grid & Energy Fakultas Teknik Elektro. Prof. Dr. Augustina Asih Rumanti, S.T., M.T. dengan Bidang Ilmu Modelling System & Innovation Fakultas Rekayasa Industri. Prof. Ir. Ari Moesriami Barmawi, M.Sc., Ph.D. Bidang Ilmu Cyber Security – Steganography Fakultas Informatika. Dan Prof. Dr. Irfan Darmawan, S.T., M.T., IPU. dengan Bidang Ilmu Open Data Fakultas Rekayasa Industri.  

Sedangkan pada bulan Desember 2023 Telkom University kembali mengukuhkan tiga guru besar yaitu Prof. Dra. Indrawati, M.M., Ph.D. dengan bidang Ilmu Manajemen Pemasaran Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Prof. Dr. Achmad Rizal. S.T., M.T. dengan Bidang Ilmu Instrumentasi Biomedis Fakultas Teknik Elektro. Dan Prof. Indrarini Dyah Irawati, S.T., M.T. dengan Bidang Ilmu Jaringan dan Multimedia Fakultas Ilmu Terapan.  

Namun taukah kamu apa itu Guru Besar? Guru besar adalah jabatan akademik tertinggi yang diraih oleh seorang pendidik sekaligus peneliti dengan berbagai proses tahapan sehingga karyanya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas sebagai wujud dalam pengabdian pada bidang akademis.  

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor. Pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dapat diangkat sebagi Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah mengetahui pengertian Guru Besar, apa saja syarat menjadi Guru Besar (Profesor)? Secara umum, untuk menjadi Guru Besar tentunya harus seorang dosen. Sebelum menjadi Guru Besar atau Profesor, seorang Dosen harus lulus Strata 3 terlebih dahulu. Selain itu juga diharuskan telah meraih gelar Doktor atau setara dan menjadi peserta sertifikasi dosen yang telah diakui negara yang memiliki sertifikat serta nomor registrasi. 

Melalui proses dan tahapan yang panjang sesuai regulasi, seleksi, dan tentunya penilaian yang kredibel oleh Kemendikbudristek, dengan harapan mampu memberikan kualitas terbaik seorang guru besar. Hal tersebut diatur pada aturan tentang Guru Besar yang tercantum pada Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang Profesor yang berbunyi jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor. Seorang Profesor juga memiliki kewajiban khusus, yaitu: 

1) Menulis buku minimal setara 3 sks pertahun 
2) Menghasilkan karya ilmiah minimal setara 3 sks per tahun 
3) menyebarluas gagasan minimal setara 3 sks per tahun
Ketiga kewajiban ini harus terlaksana dalam kurun waktu 3 tahun, artinya boleh selesaikan 3 kewajiban (1, 2, dan 3) dalam satu tahun dan dua tahun lainnya boleh kosong, atau laksanakan dua dalam setahun dan satu tahun kosong, atau tiap tahun laksanakan 1 kewajiban. Yang penting total 3 tahun harus laksanakan 9 sks kewajiban khusus dan setiap kewajiban harus diambil (tak bisa misalnya kewajiban 1 ambil 6 sks, kewajiban 2 ambil 3 sks dan kewajiban 3 kosong). 

Lahirnya keberagaman ilmu yang dimiliki oleh Guru Besar Telkom University, diharapkan mampu memberikan angin segar pada dunia pendidikan dan dapat terus menginspirasi dalam mengembangkan potensi untuk menghadapi tantangan dimasa depan yang semakin kompleks. Menjadi seorang Profesor bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, namun menjadi awal mula dalam membangkitkan semangat untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa. 

Penulis: Aprilia Sekar N | Editor: Daris Maulana | Foto: Public Relations | Content Research: Muhammad Ridha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *