QRIS Media Transaksi Keuangan Digital

BANDUNG, Telkom University – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Agustus 2019 lalu, menurut Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sukarelawati Permana bahwa QRIS akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatan.

“saat ini terdapat 23 penyelenggara jasa sistem pembayaran baik bank maupun nonbank yang telah mendapatkan izin QRIS. Di antaranya Dana, Gopay, Link Aja, dan Ovo. Nanti QRIS dapat digunakan sebagai media transaksi yang terkoneksi dengan instrumen kartu kredit, kartu ATM atau debit maupun uang elektronik,.” Ucapnya saat membuka acara BI Talk di Gedung Damar Telkom University, Kamis (5/12).

Pada acara ini Sukarelawati menjelaskan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL (universal, gampang, untung, dan langsung). Hal ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, sekaligus merupakan salah satu respons BI dalam menghadapi era digital.

“Saat ini industry berkembang sangat cepat, dan melalui QRIS, Bank Indonesia juga harus menerapkan standar dalam proses pembayaran digital, dimana mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, sekaligus merupakan respons menghadapi era digital.” Ucapnya.

Rektor Telkom University Prof. Adiwijaya menyambut baik kegiatan ini, dalam sambutannya Rektor mengatakan bahwa system pembayaran melalui digital bukan hal baru di Telkom University, saat ini hampir seluruh kantin di Tel-U sudah menggunakan aplikasi link aja.

“Kami berharap QRIS bisa secepatnya masuk di Tel-U, kami menyambut baik perubahan ini, semoga dengan kegiatan sharing hari ini bisa bermanfaat untuk seluruh sivitas akademika Telkom University.” Jelasnya.

Dengan tema “QRIS dan Digitalisasi Pembayaran” kegiatan BI Talks menghadirkan narasumber Dian Aziza Damhart dari BI, Hari Santosa Sungkari dari Badan Ekonomi Kreatif, dan Panji Mario Novriadi dari LinkAja.