BANDUNG, Telkom University – Ditengah wabah pandemi COVID-19, kualitas perguruan tinggi harus tetap ditingkatkan, lalu bagaimana menjaga sebuah mutu perguruan tinggi ditengah pandemi ini? Telkom University menggelar sosialiasi bertajuk “Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19”, yang diikuti oleh 489 perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat melalui zoom aplikasi dan youtube channel Telkom University, Senin (18/5).
Kegiatan ini diselenggarkan atas dasar persiapan implementasi Kebijakan Sistem Akreditasi baru sekaligus launching mobile application kalkulator cepat konversi ISK yang dapat diperoleh secara FREE bagi PT yang menghadiri acara.
Rektor Telkom University, Prof. Adiwijaya dalam sambutannya menjelaskan tujuan diselenggarakan acara ini adalah sebagai bentuk sinergitas antar perguruan tinggi dan sementara yang ada di bawah LLDIKTI Wilayah IV (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV).
“Tujuan kita sebagai perguruan tinggi itu sama, yakni mencetak generasi terbaik untuk bangsa Indonesia, karena tujuan penjaminan mutu ini selain untuk meningkatkan mutu sebuah perguruan tinggi, tapi kita juga menjaminkan mutu mahasiswa kita untuk menghasilkan generasi bagi bangsa ini.” Ucapnya.
Dalam acara ini yang hadir menjadi pembicara adalah Prof. Uman Suherman (Kepala LLDIKTI Wilayah IV), dan Prof. Tjan Basarudin (Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT).
Prof. Uman menjelaskan, bagaimana sebuah perguruan tinggi dibangun, yang pertama adalah memiliki kurikulum yang baik, kemudian dosen yang berkualitas, ketiga adalah memiliki sarana pendidikan yang baik, dan yang terakhir adalah yang paling penting yakni memiliki kesanggupan dalam memelihara kepercayaan masyarakat.
“Membangun sebuah perguruan tinggi adalah bukan kurikulum yang baik, sarana yang bagus atau dosen berkualitas, tapi kesanggupan dan komitmen dalam memeilihara kepercayaan, dimana kesanggupan ini harus diberikan kepada pemerintah dan kepercayaan kepada masyarakat.” Ucapnya.
Kesanggupan yang dimaksud menurut Prof. Uman adalah, bukan kesanggupan seorang dosen dalam keterampilan mengajar, tapi kesanggupan seorang dosen dalam menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarkat dalam mencetak generasi yang baik untuk bangsa.
“Karena banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki kesanggupan, karena kesanggupan itu adalah awal, tapi akhirnya adalah adalah sebuah kepercayaan, dimana kepercayaan yang harus masyarakat berikan bahwa sebuah perguruan tinggi bisa membawa mahasiswanya bermanfaat bagi sekitarnya dan memiliki ilmu yang bermanfaat.” Ucapnya.
Prof. Tjan menjelaskan bagaimana proses penjaminan mutu di tengah pandemi ini, sebelumnya dalam dalam proses penjaminan mutu kampus merdeka sudah dijelaskan dalam Permendikbud pasal 6 bahwa PT (Perguruan Tinggi) yang telah memiliki peringkat/akreditasi pasif saja menunggu, karena BAN-PT wajib memperpanjang akreditasi tersebut, jika tidak ada hal yang mewajibkan bahwa peringkat yang sebelumnya diberikan itu sudah tidak terpenuhi.
“Artinya adalah peraturan yang ada saat ini, perguruan tinggi fokus saja untuk menjalankan pendidikan yang berkualitas, sementara BAN-PT akan melihat sejauh mana persyaratan untuk akreditasi masih terpenuhi. Apabila tidak terpenuhi kami yang akan menghubungi perguruan tinggi tersebut untuk meminta data yang dibutuhkan, karena pada dasarnya semua prodi dan PT mestinya dalam status terakreditasi.” Ucapnya.