Bandung, Telkom University – Biro Hubungan Masyarakat KPK melalui Perpustakaan KPK selama ini berkomitmen menjadi salah satu bagian pelayanan terhadap pemenuhan informasi dan literasi antikorupsi masyarakat. Perpustakaan KPK bekerjasama dengan Telkom University mendirikan KPK Corner pada 29 Oktober 2019. Kehadiran KPK Corner diharapkan bisa menjadi salah satu sumber informasi antikorupsi yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya sivitas akademika di sekitar Telkom University.
Sarasehan pustaka menjadi kegiatan aktivasi KPK Corner di Telkom University. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui Kanal YouTube Telkom University pada Jumat (09/10). Mengusung tema ‘Pelayanan Publik dan Pemberantasan Korupsi’, merupakan salah satu upaya KPK untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan publik berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
Prof. Dr. Adiwijaya selaku Rektor Telkom University mengatakan bahwa Telkom University telah aktif melakukan program-program propaganda anti korupsi yang setiap tahun dilaksanakan. Tujuannya yaitu untuk menanamkan sikap antikorupsi di kalangan sivitas akademika Telkom University.
“Alhamdullillah, KPK telah memberikan fasilitas berupa KPK Corner yang ditempatkan di lingkungan Telkom University tepatnya di Open Library. Ini merupakan salah satu fasilitas yang menambah wawasan, menambah pengetahuan bagi sivitas akademika dan umum terkait penanaman budaya anti korupsi,” ucapnya.
Prof. Dr. Adiwijaya menjelaskan bahwa KPK Corner dapat dimanfaatkan melalui beberapa literasi terkait pendidikan antikorupsi yang ada. Selain itu, Telkom University juga terus melakukan penanaman budaya anti korupsi dikalangan mahasiswa.
“Sarasehan Pustaka ini menjadi kegiatan yang berupaya menanamkan budaya anti korupsi untuk kalangan sivitas akademika. Semoga apa yang akan diberikan nanti tidak hanya memberikan inspirasi tetapi kemudian bisa menjadi bekal untuk nanti setelah lulus dapat bergabung dengan kehidupan bermasyarakat, kehidupan bernegara, menjadi warga negara yang memiliki integritas tinggi yang bisa tidak hanya menjaga budaya antikorupsi untuk diri sendiri tetapi menjadi role model di masyarakat menanamkan budaya anti korupsi itu sendiri,” ucapnya
Telkom University telah berkolaborasi dengan KPK dalam membentuk KPK Corner yang merupakan salah satu pelayanan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat ini KPK Corner memiliki beberapa literasi yang digunakan untuk pelayanan publik dan pemberantasan korupsi dan diharapkan pegiat antikorupsi dapat menjadi role model di masyarakat sehingga budaya anti korupsi menjadi budaya di masyarakat dan menjadi Indonesia bebas korupsi di masa depan.
Febri Diansyah selaku Kepala Biro Humas KPK menjelaskan bahwa konsep pengelolaan perpustakaan bukan hanya mengelola penempatan buku-buku dan pelayanan peminjaman buku di perpustakan, tapi kita dapat berbicara jauh lebih substansi tentang literasi antikorupsi.
“Program-program antikorupsi di Biro Humas KPK, kami tidak hanya mengelola perpustakaan secara fisik saja, tetapi juga melakukan diskus-diskusi melalui pengetahuan-pengetahuan atau literatur baru tentang pemberantasan korupsi, baik buku yang berasal dari dalam negeri maupun buku yang berasal dari luar negeri dan mengembangkan jurnal integritas. Harapannya, isu-isu pemberantasan korupsi tidak dilihat hanya sebagai apa yang kita saksikan sehari-hari, tetapi kita dapat melihat persoalan lebih dalam dan dapat menganalisis secara sistematis,” ucapnya.
Febri Diansyah mengatakan bahwa konsep literasi anti korupsi yang dilakukan di Biro Humas KPK, salah satunya melalui program KPK Corner ini bisa menjembatani keinginan kita bersama tentu dengan program jurnal integritas juga untuk membahas isu-isu antikorupsi secara lebih akademik.
“Ada satu hal yang sangat prinsip dalam upaya pemberantasan korupsi bahwa pemberantasan korupsi itu haruslah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik pemberantasan korupsi dalam skala besar yang melibatkan high profile, ataupun korupsi yang terjadi sehari-hari dan dirasakan langsung akibat buruknya oleh masyarakat sehingga upaya-upaya pencegahan dan terobosan-terobosan dalam kajian yang sangat penting untuk isu pelayanan publik dan pemberantasan korupsi ini. Harapannya, melalui tema Pelayanan Publik dan Pemberantasan Korupsi ini bisa di elaborasi lebih lanjut.”
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam konteks pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan KPK saja, tetapi kita harus bersama-sama membangun jejaring antikorupsi dengan bekal kesadaran tersebut dan dukungan kampus yang kuat.
Sarasehan Pustaka ini juga turut menghadirkan beberapa pembicara antara lain Ronny Ahmad Nurudin selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Sonny Fajar Gumilang selaku Dosen Telkom University, Timotius Hendrik Sirait dari Direktorat Litbang-KPK, dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait selaku Mitra Bestari INTEGRITAS dan Dosen Universitas Sumatera Utara.