Bandung, 23 Juli 2024 – Sebagai bagian yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengembangan akademik di lingkungan Telkom University (Tel-U), Bagian Pengembangan Akademik (BPA) kembali menggulirkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Internal 2024.
MBKM internal merupakan bagian dari skema MBKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) mengenai hak mahasiswa untuk memperoleh mata kuliah di luar program studi. Untuk meratakan informasi mengenai pelaksanaan MBKM internal beserta perbaikan dan inovasi yang dihadirkan, BPA Tel-U melaksanakan sosialisasi MBKM Internal dan Aplikasi SIMKA pada Selasa (23/7).
Penggalakan MBKM internal sejatinya memiliki tujuan yang sama dengan MBKM eksternal lainnya, seperti program Magang Bersertifikat, Studi Independen Bersertifikat, dan lain-lain. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Pengembangan Akademik Muhammad Al Makky.
“Kegiatan MBKM internal termasuk dalam sembilan bentuk pembelajaran MBKM sehingga Tujuan dari MBKM internal ini sama saja dengan MBKM eksternal. Di mana setiap mahasiswa harapannya dapat memperkuat kompetensi sesuai program studi serta memperluas atau memperkaya kompetensi mahasiswa. Untuk itu, MBKM internal ini sengaja kami rancang untuk dapat dilaksanakan di lingkungan internal kampus yang diadakan oleh Fakultas, Direktorat, Center of Excellent (COE), dan Kelompok Keahlian, yang kami sebut program owner, baik di Telkom University kampus utama, kampus Jakarta, atau pun kampus Surabaya,” jelas Makky.
Pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus diyakini sebagai solusi yang memudahkan mahasiswa untuk beradaptasi dengan cepat dalam pelaksanaan MBKM dan mengasah soft skill guna memasuki jenjang setelah lulus dari Tel-U. Saat ini, terdapat lebih dari lima belas program owner turut berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan MBKM internal.
Improvisasi dan inovasi terus dikembangkan seiring dengan berjalannya program MBKM internal ini. Untuk itu, BPA juga meluncurkan aplikasi SIMKA (Sistem Informasi Kampus Merdeka) yang merupakan aplikasi terintegrasi untuk pendaftaran MBKM di lingkungan Tel-U. Hal ini disampaikan oleh Kepala Urusan Mata Kuliah Luar Program Studi dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (MKLP dan RPL) Muhammad Hablul Barri.
“Setiap kegiatan MBKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa harus terdaftar dan terdata di BPA. Karena proses konversi SKS yang diterima mahasiswa baru dapat dilakukan bila nama mahasiswa terdapat dalam data BPA,” tegas Barri.
Pernyataan tersebut juga sekaligus mengingatkan mahasiswa untuk melakukan pendaftaran sesuai alur yang telah ditentukan. Mengingat mahasiswa memiliki hak untuk mengonversi mata kuliah sebanyak sepuluh hingga dua puluh SKS (Satuan Kredit Semester), maka prosedur dan pendataan harus dilakukan secara tertib. Untuk pendaftaran program MBKM internal itu sendiri dibuka sejak 16 Juli hingga 16 Agustus 2024. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan dan sesuai klasifikasi pada program yang ada dapat mulai mendaftarkan dirinya melalui aplikasi SIMKA. Untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui laman https://bpa.telkomuniversity.ac.id/ atau melalui instagram @bpa.telkomuniversity. Selain itu, informasi mengenai MBKM internal ini juga dapat diperoleh melalui laman ataupun media sosial masing-masing program owner.
Penulis: Aqila Zahra Qonita | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations