BANDUNG – Telkom University bersama dengan Badan Keahlian DPR RI melaksanakan kerjasama terkait Data Analytics dan Machine Learning yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin (22/11) yang dilakukan di Gd. Damar Telkom University. Kerjasama ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam membuat kebijakan publik berdasarkan data dan riset mendalam.
Rektor Telkom University, Prof. Dr. Adiwijaya menyambut baik jalinan kerja sama ini, mengingat saat ini berbagai decision making perlu berlandaskan data agar tepat sasaran serta bermanfaat bagi khalayak luas.
“Pengelolaan data dan analytics saat ini bukan lagi sebuah pilihan, tapi merupakan keniscayaan di masa sekarang ini. Hal tersebut tentu akan berpengaruh pada pembuatan kebijakan undang-undang yang menyangkut hajat orang banyak. Terkait dengan pengembangan data analytics, itu menjadi tantangan bagi kita semua. Saat ini kita juga (Tel-U) sudah menerapkan “satu data” dan itu berpengaruh pada pengambilan keputusan di kampus. Kami siap mendukung serta mensuksesan niat baik ini ke depannya.” ungkap rektor.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul juga menyampaikan hal yang sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh rektor, bahwa kebijakan perlu berdasarkan riset dan data.
“Kebijakan publik yang bermutu itu harus berdasarkan riset dan data. Salah satu elemen parlemen modern ini adalah penggunaan teknologi informasi. Untuk mempermudah transformasi kami ke arah sana, maka dibutuhkan pengembangan di bidang IT. Tel-U menjadi rujukan utama kami untuk menciptakan parlemen modern, dalam mempelajari big data dan machine learning.” Jelas Samsul.
Selain MoU pada kegiatan ini juga terdapat pemaparan materi dari dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), Dr. Andry Alamsyah dan tim, terkait Big Data dan Machine Learning. Hal ini juga sebagai bekal bagi para tim IT Badan Keahlian DPR RI yang juga turut hadir pada pertemuan hari itu.