Bandung, 08 Juli 2025 – Magang Internal Berdampak merupakan salah satu bentuk Pembelajaran di Luar Program Studi (PLPS) yang mendukung kebijakan Kampus Berdampak dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Program ini dirancang untuk memberikan ruang bagi mahasiswa mengembangkan potensi melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja profesional.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan tersebut, Telkom University (Tel-U) menjadi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) secara aktif melaksanakan Program Magang Internal Berdampak secara menyeluruh. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unit di lingkungan Tel-U sebagai Program Owner, seperti Fakultas, Direktorat, Center of Excellence (CoE), hingga Kelompok Keahlian (KK).
Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 28 Mei hingga 24 Agustus 2025. Setiap unit menyediakan program magang yang dirancang secara spesifik, dengan cakupan dan tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi mahasiswa. Agar dapat mengikuti program ini secara optimal, berikut alur lengkap yang perlu diperhatikan:
- Mahasiswa mencari informasi dan memahami RPS kegiatan dari program magang yang ditawarkan. Daftar kegiatan magang dapat di cek pada https://tel-u.ac.id/kegiatanmbkminternal-ganjil2526.
- Mahasiswa melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMKA dan mengunggah dokumen berupa surat rekomendasi (beserta daftar MK konversi), transkrip nilai, CV, dan dokumen pendukung lainnya (portofolio, KTM, KTP, atau lainnya). Panduan penggunaan aplikasi SIMKA: https://tel-u.ac.id/panduansimkauntukmahasiswa.
- Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen Wali, dan pengajuan akan disetujui oleh Dosen Wali serta diverifikasi oleh Kaprodi masing-masing.
- Admin BPA melakukan validasi status aktif mahasiswa dan menerbitkan Surat Rekomendasi.
- Program Owner melakukan seleksi substantif terhadap pendaftar.
- Pengumuman hasil seleksi dilakukan oleh BPA dan Program Owner melalui SIMKA dengan keterangan “Diterima” ataupun “Ditolak”.
- Prodi menetapkan DPA (Dosen Pembimbing Akademik) dan Mata Kuliah konversi.
- Mahasiswa melakukan registrasi perkuliahan di SIRAMA.
- Mahasiswa mengikuti kegiatan magang dan menyelesaikan logbook/laporan hingga akhir program.
- Mahasiswa memperoleh nilai akhir dan sertifikat dari Program Owner.
- Proses konversi SKS dilakukan oleh program studi berdasarkan hasil akhir magang.
Melalui Program Magang Internal Berdampak ini, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mengasah kompetensi sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ekosistem Kampus Berdampak yang kolaboratif, solutif, dan berorientasi masa depan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dicek melalui website BPA, https://bpa.telkomuniversity.ac.id/magang-berdampak/ atau Instagram, @bpa.telkomuniversity.
Penulis: Aprilia Sekar N | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations