Jakarta – Telkom University kembali meraih dua penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum & HAM Republik Indonesia pada ajang Sinergi Kementerian dan Lembaga Dalam Rangka Pelindungan Kekayaan Intelektual Indonesia yang berlangsung di Westin Hotel, Jakarta Selatan pada Jumat, (5/11).
Dua penghargaan tersebut adalah sebagai Peringkat Pertama Permohonan Pendaftaran Merek Tertinggi Tahun 2019 Kategori Perguruan Tinggi sebanyak 18 Permohonan dan Peringkat Pertama Permohonan Pendaftaran Desain Industri Tertinggi Tahun 2019 pada Kategori Perguruan Tinggi sebanyak 41 Permohonan. Penerimaan penghargaan diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama, Dr. Ir. Rina Pudji Astuti, M.T. dan perwakilan Bandung Techno Park, Geraldi Gunawan.
Rektor Telkom University Prof. Dr. Adiwijaya mengucap rasa syukur yang sebesar-besarnya atas pencapaian yang diraih kembali oleh Tel-U, untuk dapat terus berkontribusi bagi negeri. “Penghargaan ini patut disyukuri sekaligus amanah atau kepercayaan yang harus ditunaikan oleh seluruh sivitas akademika Telkom University. Semoga semakin banyak hasil desain industri, hak cipta serta paten dari Telkom University yang bermanfaat untuk masyarakat dan Bangsa Indonesia.” ungkap Adiwijaya.
Di wawancarai melalui WhatsApp, Geraldi Gunawan, dari Unit Kekayaan Intelektual dan Teknologi Transfer, Bagian Solusi Teknologi, Direktorat Bandung Techno Park (BTP) menjelaskan bahwa Tel-U bersaing ketat dengan beberapa perguruan tinggi ternama pada masing-masing kategori. Di kategori Desain Industri ada: Universitas Ciputra; Universitas Pelita Harapan; Institut Teknologi Bandung. Sedangkan pada Kategori Merek: Universitas Presiden, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Negeri Surabaya.
“Yang kami lakukan hanyalah berupaya memberikan layanan terbaik kepada setiap sivitas akademik terkait pendaftaran HKI (Hak Cipta, Desain Industri, Paten, dan Merek), kami bersyukur ternyata apa yang telah dilakukan, dengan ditunjang dengan hasil-hasil Karya Intelektual para sivitas akademik dapat membuahkan hasil yang membanggakan” ungkap Geraldi.
Untuk dapat terus kompetitif kedepannya, Geraldi mengungkapkan agar Tel-U secara simultan menyelenggarakan berbagai Sosialisasi pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara umum, serta terus memberikan pelayanan terkait HKI baik pendaftaran maupun konsultasi terkait HKI, disamping juga berkoordinasi dengan DJKI terhadap setiap permohonan yang diajukan agar bermuara pada terbitnya Sertifikat maupun Surat Pencatatan Ciptaan (Hak Cipta).
“Upaya lainnya dan saat ini sedang dirumuskan adalah pemberian Insentif HKI pada kategori-kategori tertentu yaitu Paten dan Paten Sederhana guna menstimulus peningkatan permohonan Paten universitas.” tutup Geraldi.