Telkom University – Di tengah derasnya arus transformasi teknologi, aktivitas online seperti berbelanja, bersosial media, hingga mengakses layanan akademik sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, dibalik kemudahan tersebut, tersembunyi risiko serius: kebocoran data pribadi. oleh karena itu, seluruh sivitas akademika telkom university perlu memahami cara melindungi data pribadi secara tepat sekaligus menerapkan praktik keamanan siber yang efektif.
Mengenal Keamanan Siber dan Pentingnya Melindungi Data Pribadi
Keamanan siber atau cyber security merupakan upaya melindungi sistem digital dan data dari berbagai ancaman seperti peretasan, malware, pencurian informasi, hingga penipuan daring. Dalam konteks kampus, keamanan siber menjadi semakin penting karena banyak proses administrasi, akademik, dan komunikasi dilakukan secara daring. Data pribadi yang tersimpan dalam sistem universitas mulai dari NIM, transkrip nilai, hingga alamat email merupakan aset yang harus dijaga dengan ketat.
Data pribadi sendiri mencakup informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang. Mulai dari nama lengkap, nomor telepon, alamat rumah, hingga informasi keuangan dan riwayat akademik, semua ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan digital. Ketika data pribadi jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa sangat merugikan. Tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara psikologis dan reputasi.
Oleh karena itu, melindungi data pribadi bukan hanya soal menjaga privasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keamanan diri dan lingkungan digital.
Baca juga: Seminar Keamanan Informasi: Data Aman, Hidup Tenang di Telkom University
Ancaman Nyata di Dunia Digital
Kasus kejahatan siber semakin marak. Mulai dari modus penipuan berbasis phishing, penyebaran tautan palsu yang menyerupai situs resmi, hingga upaya penyusupan ke dalam akun pribadi melalui teknik rekayasa sosial. Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan kelengahan pengguna seperti menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, mengunggah data sensitif di media sosial, atau sembarangan memberikan izin akses aplikasi.
Tanpa disadari, kebiasaan kecil seperti login akun menggunakan Wi-Fi publik tanpa perlindungan, atau lupa mengganti kata sandi secara berkala, dapat membuka celah besar bagi pelaku untuk mencuri informasi.
Cara Praktis Melindungi Data Pribadi
Melindungi data pribadi sebenarnya tidak memerlukan langkah yang rumit, tetapi dibutuhkan kesadaran dan konsistensi dalam menjalankannya. Salah satu cara paling efektif adalah dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor di akun digital. Fitur ini memberikan lapisan perlindungan tambahan karena selain memasukkan kata sandi, kamu juga harus memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke perangkat lain, misalnya melalui SMS atau aplikasi autentikator.
Penting juga untuk menggunakan kata sandi yang kuat, unik, dan berbeda untuk setiap akun. Hindari menggunakan kombinasi sederhana seperti tanggal lahir atau nama yang mudah ditebak. Selain itu, perhatikan juga aplikasi yang terpasang di perangkat. Sebaiknya hanya memberikan izin akses pada aplikasi yang benar-benar terpercaya dan relevan dengan fungsinya.
Menghindari oversharing di media sosial juga menjadi salah satu langkah penting. Informasi seperti lokasi rumah, foto KTP, atau detail perjalanan sebaiknya tidak dibagikan secara publik. Pelaku kejahatan bisa saja memanfaatkan potongan informasi ini untuk menyusun profil target dan melancarkan aksinya.
Tak kalah penting, pastikan sistem operasi dan aplikasi di perangkatmu selalu diperbarui. Pembaruan perangkat lunak biasanya berisi peningkatan keamanan yang bertujuan menutup celah yang sebelumnya mungkin dimanfaatkan oleh malware atau peretas. Penggunaan perangkat lunak antivirus dan anti-malware juga membantu memberikan perlindungan tambahan.
Hukum yang Melindungi Data Pribadi di Indonesia
Perlindungan data pribadi kini juga menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut tanggung jawab atas penyalahgunaan data. Undang-undang ini menegaskan hak setiap individu atas data pribadinya, serta kewajiban pengendali data baik itu instansi pemerintah, perusahaan, maupun platform digital untuk melindunginya.
Melalui UU PDP, kita juga diajarkan pentingnya kesadaran digital sejak dini. Dalam lingkungan akademik, hal ini bisa dimulai dari mengenalkan etika digital kepada mahasiswa, serta menyelenggarakan seminar dan pelatihan tentang keamanan informasi.
Mendorong Budaya Aman Digital di Telkom University
Sebagai institusi pendidikan yang sangat bergantung pada teknologi, Telkom University terus berkomitmen mengedukasi mahasiswa dan civitas akademika tentang pentingnya keamanan siber. Salah satu upaya nyata adalah penyelenggaraan seminar dan pelatihan rutin yang membahas topik keamanan informasi, sehingga tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan kampus.
Lebih dari itu, mahasiswa didorong untuk mendalami bidang keamanan siber secara lebih serius. Bidang ini tidak hanya menjanjikan peluang karir yang sangat luas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem digital kampus agar tetap aman dan produktif bagi seluruh penghuni universitas.
Dengan kemudahan akses digital yang makin meningkat, tanggung jawab menjaga data pribadi harus menjadi kesadaran bersama. Dengan pemahaman yang baik tentang konsep keamanan siber, pengenalan jenis-jenis data pribadi, serta penerapan kebiasaan digital yang bijak, kita bisa meminimalkan risiko kebocoran data dan menciptakan ruang digital yang aman bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk komunitas kampus secara keseluruhan.
Jadilah bagian dari generasi digital yang cerdas, waspada, dan beretika. Karena pada akhirnya, perlindungan terbaik di dunia maya dimulai dari kesadaran dan tindakan kita sendiri.
Penulis: Elinda | Editor: Fahdi Labib | Foto: Narasumber