Industri pernikahan merupakan bagian dari industri Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) yang pada masa pandemi Covid-19 terdampak cukup parah. Meskipun demikian, pelaku industri MICE terus berinovasi agar tetap dapat menjalankan usaha selama masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19, diantaranya dengan memanfaatkan teknologi dan media digital. Telkom University bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Industri Pernikahan Indonesia (APIPI) mengembangkan platform digital “Sertiready” yang merupakan aplikasi berbasis web untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang ingin melakukan sertifikasi profesi di bidang industri pernikahan. Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dari civitas akademik Telkom University untuk membantu para pelaku industri jasa pernikahan.
Ketua Kegiatan Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Rekayasa Industri Telkom University, Rayinda Pramuditya Soesanto, M.T, mengatakan aplikasi yang dikembangkan ini diharapkan mampu menjadi media informasi dan juga wadah yang dapat membantu mempersiapkan tenaga kerja di industri pernikahan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.
“Dengan adanya platform ini diharapkan para pelaku industri pernikahan tidak hanya dapat belajar dan juga mempersiapkan diri untuk sertifikasi, namun juga dapat menambah wawasan melalui konten yang ada dalam platform untuk meningkatkan kualitas jasa pernikahan. “ jelas Rayinda.
Pengurus APIPI Tizza Astari menyampaikan bahwa saat ini APIPI memiliki 30 partner vendor yang tergabung, terdiri dari vendor gedung, catering makanan, tata rias, busana pengantin, dokumentasi foto (fotografi) dan video.
“APIPI menyadari pentingnya untuk bersama-sama dengan semua anggota untuk meningkatkan kapabilitas dan juga standar dalam pelayanan sehingga menghasilkan layanan yang unggul dan kompetitif melalui sertifikasi kompetensi.” ungkap Tizza.
Lebih lanjut Tizza mengungkapkan pemanfaatan teknologi dan media digital untuk mencapai sertifikasi kompetensi setiap individu dalam sebuah jasa pernikahan dirasakan perlu untuk dilakukan oleh asosiasi namun selama ini belum memiliki kompetensi yang sesuai.
Dengan akses jaringan terhadap anggota, APIPI dapat menyediakan materi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh anggota APIPI lainnya dalam persiapan mengikuti sertifikasi profesi. Salah satu pelaku usaha jasa pernikahan, Qisthina Ghaisani dari Ghaisaniyara Wedding House (GY) menyatakan berbagai manfaat dari sertifikasi profesi yang mendorong para pelaku industri MICE, khususnya industri pernikahan, untuk berusaha memperoleh sertifikasi tersebut. Namun, untuk memperoleh sertifikasi profesi tersebut tentunya tenaga kerja perlu memiliki pengetahuan yang sesuai. Pengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui proses pembelajaran terstruktur dan pengalaman kerja. Pada SKKNI untuk bidang MICE, terdapat 39 unit kompetensi.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan untuk mendukung program SDGs Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Hasil atau luaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebuah media bagi para pelaku usaha industri pernikahan untuk mempersiapkan sertifikasi kompetensi, demikian disampaikan salah satu anggota kegiatan Abdimas Itca Istia Wahyuni, MBA. Diharapkan dengan adanya platform digital ini dapat membantu pelaku usaha di industri pernikahan untuk meningkatkan kemampuan tidak hanya perusahaan namun juga individu yang ada di perusahaan agar menjadi lebih bersaing dan terus berkembang.
Penulis: Catur Nugroho | Editor: Daris Maulana | Foto: Catur Nugroho