BANDUNG, Telkom University – Audit Mutu Internal (AMI) I telah rampung diselenggarakan, audit yang rutin digelar Telkom University ini sebagai bentuk komitmen Tel-U untuk terus meningkatkan mutu Pendidikan.
Acara yang berlangsung sejak 30 Mei ini, telah resmi ditutup pada, Jumat (24/6), kepala Satuan Audit Internal Telkom University Rizki Ariefandi, melaporkan hasil audit, dimana dalam penyelenggaraan AMI I tahun 2022 kali ini, kriteria yang akan di audit adalah mencakup SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), yang terdiri dari 36 standar yaitu standar Pendidikan, penelitian dan standar pengabdian masyarakat, dan beberapa standar tambahan. Selain itu kriteria audit yang kedua adalah mencakup ISO 21001:2018, yang mencakup seluruh proses yang ada di Telkom University dari klausul 4 sampai klausul 10 serta annex E.
“Dari hasil audit yang telah diselenggarakan, secara keseluruhan baik standar SPMI ataupun untuk ISO 21001:2018 sudah diatas 95% melebihi standar yang ada, namun masih ada beberapa temuan baik minor, major ataupun dapat diobservasi.” Ucapnya.
Rizki menambahkan, dalam proses temuan ini nantinya akan ada PTPP (permintaan tindakan perbaikan dan pencegahan) yang akan berlangsung selama 10 hari. Hal ini guna memperbaiki temuan-temuan yang ada.
Wakil Rektor I Bidang Akademik sekaligus QMR (Quality Management Representative) Telkom University, Dr. Dadan Rahadian menyampaikan terimakasih kepada auditee yang telah menjalani AMI I ini dengan sangat baik, beberapa temuan yang didapatkan dari hasil audit kemarin merupakan opportunity untuk melakukan continuous improvement.
“Saya ucapkan terimakasih juga kepada para auditor yang telah mengawal kegiatan AMI I ini dengan sangat baik, semoga apa yang kita jalani ini bisa meningkatkan mutu Pendidikan tinggi tidak hanya untuk Telkom University tapi untuk Indonesia.” Ucapnya