Cegah Penyalahgunaan Data: Prodi S2 SI Tel-U Gelar Kuliah Umum Perlindungan Data Bersama Assoc. Prof. Sonny Zulhuda Pakar Hukum Siber

Bandung, 7 April 2026 – Program Studi S2 Sistem Informasi Telkom University (Tel-U) sukses menyelenggarakan kegiatan Mobility Program dengan menghadirkan narasumber, Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda (Pakar Hukum Siber) dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 16, Gedung TULT ini menyoroti isu krusial melalui tema: “Privacy Protection In the Era of Datafication: Legal and Ethic AI Framework in Indonesia”.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa domestik, tetapi juga menunjukkan inklusivitas akademik dengan hadirnya mahasiswa pascasarjana dari mancanegara, seperti Bangladesh dan Sierra Leone, Afrika. Kehadiran peserta internasional ini memperkaya diskusi mengenai tantangan perlindungan data yang kini telah menjadi isu lintas batas negara.

Dalam pemaparannya, Prof. Sonny membedah bagaimana teknologi berkembang melalui tiga tahapan besar yang saling berkaitan, yaitu: Digitalization (Digitalisasi) > Datafication (Datafikasi) > dan Automation (Otomatisasi).

Beliau menjelaskan bahwa proses digitalisasi segala lini kehidupan berujung pada datafikasi, di mana aktivitas manusia kini diubah menjadi data yang bernilai. Data inilah yang kemudian menjadi “bahan bakar” bagi otomatisasi melalui AI. Tanpa perlindungan yang kuat pada tahap datafikasi, otomatisasi di masa depan akan sangat rentan terhadap penyalahgunaan privasi.

Prof. Sonny menekankan bahwa di era datafikasi ini, privasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dijaga secara ketat oleh setiap individu. Beliau mengingatkan para mahasiswa agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak atau platform yang tidak dikenal.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah fenomena layanan “gratis” di dunia digital.

“Banyak platform baru menawarkan layanan tanpa biaya, namun sejatinya kita tidak benar-benar mendapatkannya secara gratis. Kita membayarnya dengan data pribadi kita. Itulah mengapa kita harus sangat waspada,” ujar Prof. Sonny di hadapan para mahasiswa.

Tujuan utama dari kuliah umum ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa S2 agar memiliki filter yang kuat terhadap permintaan data di ruang siber. Dengan memahami kerangka hukum dan etika kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan data pribadi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Gayuh Nugraha | Editor: Abdullah Adnan | Foto: Gayuh Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link