Bandung, 16 Oktober 2025 – Program Studi S1 Sistem Informasi, Fakultas Rekayasa Industri (FRI), Telkom University (Tel-U) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika. Digelar di Ruang Rapat FRI (18/10), kegiatan ini dihadiri Dekan FRI Dr. Muhammad Iqbal, S.T., M.M. serta Dekan FRI periode sebelumnya, Prof. Irfan Darmawan, S.T., M.T.. Selain itu, pihak LSP Informatika turut hadir Ketua Majelis LAM Infokom Aptikom Prof. Zainal Arifin Hasibuan, Ph.D. dan Ketua LSP Informatika Muhaemin, S.Kom., M.M., M.Kom.
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dalam kerja sama ini kedua pihak sepakat untuk melaksanakan program pelatihan dan uji kompetensi yang ditujukan bagi mahasiswa Program Studi S1 Sistem Informasi, baik di Kampus Utama Bandung, Kampus Cabang Jakarta, maupun Kampus Cabang Purwokerto. Guna meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kebutuhan industri digital, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan daya saing mahasiswa melalui pelatihan serta uji kompetensi bersertifikasi di bidang TIK. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pengakuan kompetensi profesional bagi mahasiswa, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan dan kebutuhan dunia kerja di era industri digital.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan dan sertifikasi profesi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang telah terverifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung mahasiswa memperoleh pengakuan kompetensi profesional yang mendukung kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja berbasis industri digital.