JAKARTA, TEL-U – Pemerintah Republik Indonesia perlu segera merumuskan regulasi saiber yang menyangkut tidak hanya keamanan saiber tapi juga yang mampu menigkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussions (FGD) bertema Cyber Security Policy Asessment in Indonesia yang menginjak hari kedua, Selasa (29/9) di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta. Acara yang merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Oxford University dan Telkom University.
FGD hari kedua dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Sekretariat Negara, Telkom University, Universitas Pasundan, Kedutaan Besar Inggris dan beberapa lembaga lain yang berkepentingan.
Cybersecurity, Policimakers, National Security Representative dan Public Administration Organizations merupakan tiga topik diskusi yang dipandu oleh moderator Dr. Ashwin Sasongko (Head of Research Center of Telkom University).
Pada diskusi ini dibahas pula keterbukaan dari semua jajaran kementerian untuk secara sadar melangkah secara kolektif membangun sebuah kerangka yang utuh dalam membangun sistem keamanan siber di Indonesia. Pada proses ini diharapkan dapat melibatkan unsur perguruan tinggi dan dunia usaha untuk menghindari perbedaan persepsi dan kepentingan.
Diskusi ini juga diharapkan melahirkan sebuah perangkat atau kaidah hukum yang saling mengisi di antara para stakeholders. Dengan begitu akan tercipta harmonisasi hukum dalam penegakan isu-isu yang berhubungan dengan keamanan siber terutama dalam penanganan kasus melalui litigasi maupun non-litigasi. (sekpim/kur)