BANDUNG, TEL-U โ Telkom University raih penghargaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) berupa penetapan Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penetapan kawasan tersebut berlangsung di kampus Gedung K, Telkom University Kamis (11/12).
Pada acara tersebut juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara DJHKI dengan Telkom University dan Peresmian Klinik HKI Telkom University sebagai pusat konsultasi, pengurusan HKI dan sertifikasi HKI.
Menurut Rektor Telkom University, Prof. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng.,Ph.D, saat ini di Tel-U ada sekitar 32 ribu mahasiswa yang setiap tahun bertambah sekitar 6.500 mahasiswa. Dari jumlah ini, kata Rektor, dapat dibayangkan betapa banyaknya penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa.
โTahun 2017 nanti kami mencanangkan menjadi perguruan tinggi berkelas dunia. Untuk mencapai ke arah itu, sementara ini parameternya adalah jumlah penelitian. Namun ke depan, parameternya bergeser ke jumlah kekayaan intelektual yang dihasilkan,โ katanya.
Rektor menambahkan, pada triwulan empat ini, ada 26 produk Tel-U yang telah didaftarkan untuk mendapatkan HKI. โTapi targetnya tahun depat dua kali lipat dari jumlah tersebut,โ lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Kemahasiswaan Dr. M. Yahya Arwiyah, SH., MH mengatakan, Tel-Uadalah perguruan tinggi yang banyak menghasilkan innovator-inovator muda, serta para wirausaha muda. โKarena itu, Telkom University menjunjung tinggi dan menghargai nilai-nilai intelektualitas,โ katanya.
Menurutnya, penetapan kawasan HKI merupakan wujud penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual dan perwujudan masyarakat yang beradab. โKawasan berbudaya HKI bertujuan mendorong kreativitas dalam berinovasi dan mewujudkan masyarakat berwawasan HKI,โ katanya. (purel/risca)