Anggota Detiknas Ajak Mahasiswa Terapkan Budaya dan Hukum dalam Bisnis Telekomunikasi

BANDUNG, TEL-U –Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas), Ashwin Sasongko, mengajak mahasiswa untuk menerapkan budaya dan hukum dalam berbisnis, termasuk bisnis telekomunikasi.

“Untuk melakukan sebuah strategi dalam bisnis telekomunikasi didasari oleh tiga hal, yaitu Agama, Budaya dan Hukum. Disini saya tidak mau membahas dari Agama karena itu urusan kita pibadi dengan Tuhan, tapi kita akan bahas dari segi budaya dan hukum” ungkap pak Ashwin.

Pernyataan Ashwin ini dikemukakan saat memberikan kuliah umum tentang Managemen Strategi, di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Jum’at (20/11). Bertema “Formulasi dan Implementasi Strategi pada Perusahaan Telekomunikasi”, Ashwin memberi fokus pembahasan pada etika yang harus dilakukan dalam dunia bisnis.

Menurut Ashwin, faktor budaya bisa memengaruhi faktor hukum dalam pembentukan etika berbisnis, hal ini dikarenakan budaya seseorang berpengaruh terhadap etika bisnis yang dijalani.

“Contohnya seorang pedagang dengan etika budaya yang kurang baik akan membuang sampah sembarangan padahal di tempat mereka berdagang sudah jelas ditulis, apabila membuang sampah sembarangan akan didenda tiga juta rupiah. Pedagang itu sudah melanggar hukum dikarenakan budaya yang kurang baik,” katanya.

Ashwin juga menyinggung tentang etika dalam berbisnis yang sangat diperlukan karena di Indonesia banyak undang-undang yang mengatur tentang perbisnisan terutama dalam bisnis telekomunikasi. “Etika hukum dalam berbisnis di dunia telekomunikasi diatur di UU 36/1999 tentang telekomunikasi antara lain mengatur penggunaan sumber daya alam seperti frekuensi dan orbit satelit,” katanya. (purel/AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *