Kembangkan Hasil Budaya Masyarkat Badui, Dr. Muchlis Raih Gelar Doktor

Dosen FIK Raih Gelar Doktor

Dosen Fakultas Industri Kreatif (FIK) Dr. Muchlis, S.Sn., M.Ds., berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Seni di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, sidang terbuka berlangsung pada Rabu (13/12) di Ruby Ballroom, Paragon Hotel Solo dengan memamerkan karya seni sekaligus judul disertasi โ€˜Tas Retro Baduiโ€™. Muchlis menyampaikan, tujuan penelitian ini untuk mengembangkan dan menghidupkan hasil budaya tradisi masyarakat Badui dalam konteks kehidupan masa kini 

โ€œMelalui penelitian ini, diharapkan dapat menghasilkan konsep penciptaan karya tas baru yang bersumber pada tas-tas tradisi masyarakat Badui dengan pendekatan reinterpretasi. Tas ini juga merupakan hasil reinterpretasi dengan mengembangkan bentuk, warna, dan materialnya.โ€ jelas Muchlis.

Muchlis juga menambahkan bahwa hasil tas yang dibuat akan menjadi sebuah produk yang akan memperkaya khasanah bentuk-bentuk tas yang terinspirasi dari tas tradisi masyarakat Badui khususnya, dan tas tradisi masyarakat Indonesia pada umumnya. 

Pada kegiatan gelar karya serta sidang terbuka, turut hadir sebagai Promotor, Prof. Dr. Drs. Guntur, serta dua Ko-Promotor, Prof. Dr. Rustopo dan Prof. Dr. Dra. Sunarmi. Dengan penguji yang merupakan Wakil Rektor I ISI Surakarta, Prof. Dr. Bambang Sunarto di dampingin penguji lainnya.

Beliau berharap, melalui produk inovasi ini membuka wawasan bagi masyarakat luas tentang tas yang terinspirasi dari tas tradisi, khususnya masyarakat adat Badui yang perlu kita lestarikan sebagai warisan budaya.

โ€œSaya ucapkan apresiasi kepada Tel-U, atas dukungan moril dan materil selama penulis melakukan penelitian. Bagi rekan lain yang sedang melanjutkan studi S3, tetap semangat dan fokus, serta mengambil topik penelitian yang sesuai minat agar terus termotivasi.โ€ harap Muchlis.

Penulis: Abdullah Adnan | Editor: Daris Maulana | Foto: Public Relations

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *