Kementerian Perindustrian Dukung Konsorsium Smart Card Kembangkan Kartu Pintar

BANDUNG, TEL-U – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menyatakan dukungan terhadap pengembangan kartu pintar oleh Konsorsium Smart Card Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, I Gusti Putu Suryawirawan, potensi pasar kartu pintar di Indonesia sangat besar, namun sebagian besar masih bergantung pada impor.

“Saat ini, di dalam negeri, smart card telah tumbuh dan berkembang. Kementerian Perindustrian telah mencatat terdapat tujuh industri smart card yang memanfaatkan pasar dalam negeri dan ekspor dengan target pasar antara lain pemerintah, perbankan, perjalanan dan hiburan, dan pasar operator telekomunikasi,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Industri Elektronika dan Informatika, Achmad Rodjih Almanshoer di Aula ITB, Bandung, Selasa (25/10).

Suryawirawan menambahkan, salah satu masalah utama dalam pengembangan industri kartu pintar ini adalah disharmoni tarif. Berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BKTI) tahun 2012, tarif bea masuk produk jadi kartu pintar adalah 0 persen sedangkan untuk bahan baku pembuatannya dikenakan tarif sebesar 5-10 persen.

Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut dan agar produk kartu pintar punya daya saing di negara sendiri, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan dengan memberikan fasilitas insentif di bidang fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah dengan harapan dapat mengurangi biaya produksi yang pada akhirnya bisa membantu meningkatkan daya saing industri kartu pintar dalam negeri.

“Selain itu, Kementerian Perindustrian juga akan menyusun Kebijakan Tingkat Komponen dalam Negeri Smart Card, yang secara umum terbagi menjadi dua bagian yaitu bahan baku dan jasa karena saat ini TKDN smart card masih sangat kecil,” katanya.

Diharapkan tambah dia, TKDN dapat masuk lebih jauh ke dalam perangkat keras chip smartcard, baik disain chip maupun industrinya. “Dengan begitu, diharapkan kebijakan BMDTP dan TKDN akan memberikan keberpihakan pada industri smart card dalam negeri sehingga industri smart card dapat tumbuh dan berkembang serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Konsorsium Smart Card Indonesia beranggotakan empat perguruan tinggi dan lima perusahaan. Keempat perguruan tinggi itu adalah Telkom University (Tel-U), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Hasanuddin (Unhas). Sedangkan lima perusahaan yang terlibat yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti), PT Xirka Silicon Technology, PT Data Aksara Matra (PT DAM), PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), dan PT Versatile.

Konsorsium ini didukung oleh Dewan Riset Nasional (DRN) dan mendapatkan pendanaan dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). (PR/raf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *