Bandung, 9 Oktober 2024 – Sebagai komitmen dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada karya inovasi, Tel-U menjadi tuan rumah gelaran acara ‘DJKI Mendengar dan Mengedukasi’. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bandung Techno Park (BTP) pada Rabu, (9/10) di Auditorium Gedung Damar, Tel-U.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kemajuan. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama, Dr. Ir. Rina Pudji Astuti, menyampaikan bahwa Tel-U memiliki ekosistem yang mendukung perlindungan KI, salah satunya melalui fasilitas pusat riset dan inovasi BTP.
“Melalui BTP, para inovator bisa mengajukan perlindungan KI mereka. Kami siap membantu untuk memberikan perlindungan pada karya-karya inovasi, tidak hanya bagi sivitas akademika Tel-U tetapi juga masyarakat luas,” ungkap Dr. Rina dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa Jawa Barat saat ini masih menjadi pusat sumber inovasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran Jawa Barat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
“Ini adalah momen penting untuk menunjukkan kontribusi kita, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di kancah internasional, dalam menghadapi tantangan ekonomi global melalui inovasi yang dilindungi kekayaan intelektual.” jelas Masjuno.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, S.H., M.H., turut mengingatkan mahasiswa yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana edukasi dalam memahami pentingnya perlindungan KI.
“Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bahan edukasi, agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era globalisasi. Pengetahuan ini akan menjadi bekal berharga bagi masa depan kalian sebagai inovator.” ungkap Anggoro.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, digelar pula talkshow yang menghadirkan para pakar di bidang KI. Medi Destianita, S.T., M.H. dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI memaparkan pentingnya perlindungan merek di Indonesia. Wakil Ketua Sentra KI & Transfer Teknologi Tel-U, Suryatiningsih, S.T., M.T., OCA, juga berbagi mengenai praktik terbaik Tel-U dalam membangun dan menguatkan ekosistem KI. Sementara itu, Achmad Iqbal Taufiq, S.H., M.H., dari DJKI membahas perlindungan hak cipta dan desain industri, dan Firman Siagian, Duta KI Jawa Barat, menyampaikan inovasi-inovasi sosialisasi terkait KI.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan pemahaman sivitas akademika serta masyarakat luas akan pentingnya melindungi hasil-hasil inovasi mereka melalui mekanisme hukum yang tersedia, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam menghadapi tantangan global di era ekonomi berbasis pengetahuan ini.
Penulis: Abdullah Adnan | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations