Bandung, 9 Agustus 2024 โ Telkom University (Tel-U) menjadi salah satu perguruan tinggi yang berkesempatan untuk menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK pada Jumโat (9/8). Kegiatan yang mengusung tema โJelajahi Negeri Bangun Antikorupsiโ bertajuk Anti Corruption Talk Series ini menarik minat lebih dari 300 peserta yang memenuhi Auditorium Gedung Damar.
Pada kesempatan ini, Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Dida Diah Damajanti, S.T., M.Eng, Sc., mengingatkan seluruh sivitas bahwa korupsi merupakan tindakan yang diawali dengan tidak adanya sikap integritas. Bagi sivitas akademika Tel-U, integritas sudah semestinya menjadi nilai yang dijunjung tinggi bahkan menjadi bagian dari value yang harus dimiliki.
โPemberantasan korupsi dimulai dari sikap integritas yang harus ditanamkan dalam diri kita. Integritas adalah sebuah keharusan. Terlebih kita memiliki value HEI, yang didalamkan terdapat nilai integritas. Tanpa integritas, mustahil kita bisa mencapai harmoni. Tanpa integritas, mustahil kita dapat mewujudkan excellence. Mustahil kita dapat mewujudkan value HEI jika kita kehilangan integritas,โ ucap Dida.
Pelaksanaan Roadshow Bus KPK di lingkungan institusi pendidikan menjadi pertimbangan tersendiri bagi KPK. Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Wawan Wardiana, S.T., M.T. pendidikan merupakan bagian dari medium pencegahan tindak pidana korupsi.
โPendidikan menjadi salah satu tindakan pencegahan yang harus dilakukan KPK agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hanya melalui pendidikan, kita dapat menanamkan nilai integritas dan anti korupsi. Dengan begitu, kita tidak hanya menciptakan sistem yang bagus, melainkan individu-individu yang berkualitas, yang terhindar dari tindak pidana korupsi,โ jelas Wawan.
Praktisi dan akademisi turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, di antaranya Dosen Universitas Parahyangan (UNPAR) Ahmad Mukhlis Fariduddin, S.H., M.H., Kasatgas Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sari Angraeni, S.Sos., M.Si., Eksternal Auditor Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Hepnu Nur Prihatmanto, S.E., M.K.P., CFE., dan Dosen Tel-U Assoc. Prof. Dr. Andry Alamsyah, S.Si., M.Sc.. Keempatnya menyampaikan materi sesuai dengan bidangnya masing-masing dengan dipandu dengan moderator Wa Ode Seprina.
Meski dilangsungkan hingga sore hari, kegiatan ini tetap berlangsung interaktif dan mengundang berbagai pertanyaan kritis hingga pernyataan dari audiens yang hadir. Dalam kesempatan ini, Ahmad Mukhlis secara tegas menyampaikan bahwa korupsi adalah hal yang mungkin untuk diberantas bersama ketika setiap individu memiliki pandangan yang sama pada tindak pidana korupsi.
โKalau dibandingkan dengan negara maju dengan pemberantasan korupsi yang baik, sanksi bagi pelaku korupsi bukan suatu poin perhatian, meskipun di kemudian hari hukum tetap diterapkan. Namun, tendensinya bukan pada sanksinya. Andaikan kita memiliki pandangan yang sama terhadap suatu tindakan, law has nothing to do. Maka seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, cara memberantasnya adalah mengabnormalkan tindakan korupsi itu sendiri, memandang korupsi sebagai perbuatan yang tidak normal. Titiknya bukan pada sanksinya dan bukan menjadikan hukum sebagai alat yang represif sebab hukum hanya instrumen, tetapi menjaga pandangan kita agar korupsi tidak menjadi perbuatan yang normal,โ tegas Ahmad.
Roadshow Bus KPK tahun ini melakukan tur di 12 kota/kabupaten di Pulau Jawa, di antaranya Bangkalan, Bojonegoro, Surabaya, Brebes, Wonosobo, Semarang, Cianjur, Bandung Barat, Bandung, Lebak, Pandeglang , dan berakhir di Serang. Agenda rutin tahunan KPK kali ini sengaja digelar di Pulau Jawa berdasarkan hasil riset yang dilakukan KPK dari data Bawaslu dan indeks demokrasi. Pada tahun politik yang panas, empat provinsi di pulau Jawa menjadi provinsi dengan indeks demokrasi rendah dan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi. Terlebih pada berbagai tindakan seperti serangan fajar hingga politik uang. Roadshow Bus KPK diharapkan menjadi salah satu upaya pencegahan untuk mencegah potensi korupsi, terutama pada pemilihan kepala daerah mendatang.
Penulis: Aqila Zahra Qonita | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations