Peneliti Kebijakan Publik Rancang Model Regulasi E-Government

BANDUNG, Telkom University – Kolaborasi riset antara Telkom University dan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) menghasilkan formulasi model regulasi tata kelola pemerintahan era kemajuan teknologi informasi, atau popular dengan sebutan E-Government. Direktur Pusat Riset kebijakan Publik Telkom University Dr. Helni Mutiarsih mengungkapkan, bahwa upaya ketersalingan dalam penelitian antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah harus semakin dikuatkan, hal tersebut menyusul cita-cita Presiden Republik Indonesia terkait kemandirian teknologi.

“Dukungan pemerintah harus terus tumbuh, terutama dalam hal riset yang menjadi pemantik kemajuan generasi mendatang, untuk itu kami (Telkom University) bersemangat menyambut kolaborasi ini (kemitraan penelitian dengan Wantiknas)” terangnya disela-sela pertemuan pakar dalam helatan Researcher Group Discussion (RGD), Kamis (6/4/17).

Kebijakan yang memahami kemajuan teknologi sangat diperlukan, terlebih selama ini belum ada kebijakan yang memadai dalam memayungi berbagai kebutuhan mendasar terutama terkait efisiensi birokrasi yang sustainable.

Lebih jauh, Helni mengungkapkan apa yang sedang diupayakan oleh pusat riset yang ia pimpin merujuk instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government.

“Dialog para peneliti ini merupakan ruang fasilitasi untuk merumuskan lebih jauh kerangka kebijakan public yang lebih ramah terhadap kemajuan teknologi, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk membantu Kementerian, non-kementrian, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Daerah hingga ke tingkat 2 dalam menyusun kebijakan e-government”, imbuhnya.

Selain Helni, turut menjadi pembicara peneliti yang juga Senior Lecturer Telkom University Dr. Gadang Ramantoko menyampaikan statemennya, ia menilai berdasarkan hasil rilis survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang peringkat e-Government Development Index (EGDI) pada tahun 2016 Indonesia menduduki peringkat ke 116, turun 10 peringkat dibandingkan tahun 2014 yang menduduki peringkat ke 106.

“Posisi stabilitas e-Government kita turun, maturity model e-government Indonesia harus diperkuat, di mana ada 2 poin penting di sini, tentang template kebijakan publik yang berkaitan dengan implementasinya” Ucapnya

Gadang menambahkan bahwa isu tentang e-government masih menarik untuk di bahas karena belum adanya keselarasan dalam implementasi. peraturan tentang e-government pada perpres yang berlaku juga dibahas dalam RGD yang dilangsungkan di Wisma bakrie II Jakarta.

Para pakar yang menuangkan gagasan dan komitmen risetnya antara lain, Anggota Wantiknas Garuda Sugardo, Asisten Deputi Perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan sistem administrasi pemerintah berbasis elektronik – Kementrian PANRB Dr. Eng. Imam Machdi, Dirjen aplikasi Informatika PPID Kemkominfo, Ashwin Sasongko, M.Sc, Phd., Direktur Eksekutif Wantiknas Dr. Gerry Firmansyah.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *