Digital PR Telkom University Gelar Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Kehumasan

Bandung, Telkom University – Prodi Digital Public Relations (Digital PR) Telkom University gelar pembekalan Sertifikasi Kompetensi Kehumasan bagi Mahasiswa Digital PR. Acara yang dikemas dalam bentuk kuliah umum ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa/i prodi Digital PR secara online via Zoom Meeting. Kegiatan ini telah terlaksana pada hari Senin, 13 Maret 2023 pukul 09.30 WIB. 

Pembekalan ini merupakan bentuk perhatian dari Program Studi Digital PR kepada seluruh mahasiswanya agar memahami urgensi Sertifikasi Kompetensi Kehumasan dalam persaingan di dunia industri secara global. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Prodi Digital PR, Tita Melia Milyane. Dalam sambutannya, Tita menyampaikan bahwa pentingnya memiliki sertifikasi profesi. 

“Saat ini persaingan industri semakin ketat sehingga cukup banyak dari industri membutuhkan pekerja yang kompeten. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya sertifikasi. Jadi memang sertifikasi ini menjamin bahwa seseorang itu diakui memiliki kompetensi yang dibutuhkan, salah satunya sertifikasi profesi kehumasan,” – sambutan Tita

Pada kesempatan ini, program studi Digital PR Tel-U mengundang Asesor Kompetensi Kehumasan, Diana Anggraeni sebagai pembicara. Diana menyampaikan materi tentang “Sertifikasi Kompetensi Bidang Kehumasan”. Sertifikat Kompetensi nantinya akan menjadi sebuah kebutuhan dan kewajiban pada dunia kerja. Hal ini yang harus dipersiapkan dan diketahui oleh semua PR terutama mahasiswa Digital PR Telkom University.

Diana menyampaikan bahwa untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi seorang PR harus mengikuti uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan proses penilaian untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid akan kemampuan asesi. 

“Dalam uji kompetensi hasilnya tidak berupa angka. Jadi hasilnya itu kompeten atau tidak kompeten. Seorang asesi harus mampu memiliki hasil kompeten di semua unit penilaian untuk mendapatkan sertifikasi,” – ujar Diana 

Dilihat dari manfaat akan pelaksanaan sertifikasi yang  mampu menguntungkan pihak pemberi kerja maupun pekerja, pelaksanaan uji kompetensi ini biasa digelar dua kali dalam setahun tergantung dengan kebutuhan.

“Dengan adanya sertifikat kompetensi dalam dunia kerja akan mendapatkan keuntungan, baik dari pekerja maupun pemberi kerja. Perusahaan dengan pekerja bersertifikasi jelas memiliki komitmen tinggi terhadap standar kualitas. Pekerja dengan sertifikasi akan memiliki kesempatan serta jenjang karir yang lebih terarah.”- ungkap Diana.
Penulis: Selfina Anesti | Editor: Daris Maulana | Foto: Narasumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *